Rabu, 09 Oktober 2013

LINGUISTIK FOREENSIK

Definisi linguistik forensik 
1.
Menurut Syaifullah (1998) dalam penelitiannya, Linguistik Forensik adalah “bidanglinguistik terapan yang melibatkan hubungan antara bahasa, hukum, dan kejahatan. Karenaitu kajian linguistik forensik lazim disebut sebagai studi bahasa teks-teks hukum”.Dari definisi di atas dapat saya simpulkan bahwa Linguistik Forensik inimerupakan gabungan dari dua ilmu yang berbeda yaitu gabungan dari ilmu lingustik danforensik (ilmu yang berkaitan dengan hukum) dengan kata lain bahwa bahasa (linguistik)dapat dijadikan sebagai sebuah alat atau media dalam penegakan keadilan.Dalam linguistik forensik bunyi bahasa yang diucapkan berbeda-beda tiap-tiaporang, begitu juga frekuensi bunyi bahasa yang dikeluarkan seseorang ketika dia berkata jujur atau berkata bohong. Jadi di sini kita melihat peran penting dari ilmu linguistik terutama dalam bidang forensic, dimana linguistik berperan dalam membantu polisi untuk menegakkan keadilan. ini menjadi salah satu solusi terhadap timbunan masalah kebahasaandi dunia hukum: kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
2. 
Linguistik Forensik adalah suatu metode forensik yang digunakan oleh pihak tertentuseperti Polisi dan Kejaksaan dalam memecahkan suatu masalah dan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan menarik bagi sistem hukum, tataran linguistic yang berkaitandengan linguistic forensic adalah fonetik akustik, analisis wacana dan semantic.Linguistik forensik juga mempelajari bahasa seperti yang digunakan dalam pemeriksaan silang, bukti presentasi, arah hakim, menyimpulkan kepada juri, peringatan polisi, 'polisi bicara',wawancara teknik, proses interogasi di pengadilan dan wawancara polisi.

Tidak ada komentar: